Al-Wajibat dan Al-Manhiyyat
·Setiap santri ponpes Majma’ul Anhar wajib mengikuti peraturan dan disiplin yang berlaku di Ponpes Majma’ul Anhar, yaitu sebagai berikut :
·Menjaga nama baik agama, pribadi, orang tua, guru dan almamater (berakhlak mulia)·Hormat dan ta’dzim kepada ilmu, guru/asatidz, orang tua dan sesama (bersopan santun)
·Mengikuti secara aktif semua kegiatan/pengajian yang ditetapkan di ponpes.·Melaksanakan shalat fardlu berjama’ah, wirid dan shalat-shalat sunnah.
·Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan serta keindahan ponpes.·Berpakaian sopan, rapi dan Islami/berjilbab (abgi putri) baik dilingkungan maupun di luar ponpes.
·Percaya, taat dan patuh kepada pimpinan, guru/asatidz dan pengurus ponpes·Menerima dengan ikhlas bimbingan, nasehat, perbaikan dan teguran serta ta’ziran/hukuman dari pengurus/asatidz di ponpes.
·Santri yang merusak/membahayakan dianggap tidak bisa diperbaiki lagi, akan diserahkan kembali kepada orang tua/walinya.·Bagi santri yang belum lancar membaca al-Quran, akan dibina pembacaan al-Quran terlebih dahulu setelah lancar baru mengaji kitab.
·Bagi santri yang tinggal dirumah, tapi belum menyatakan keluar, tetap diwajibkan membayar infaq syahriyyah dan sanatiyyah.·Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sesuai dengan kebijaksanaan pendidikan yang berlaku di ponpes.
·Santri dilarang membawa atau menyimpan :
1. Radio, Tape Recorder, TV, HP dan sejenisnya2. Senjata api, senjata tajam dn sejenisnya
3. Majalah, Buku (non pelajaran) dan gambar-gambar yang merusak.4. Perhiasan atau barang berharga : Emas dan sejenisnya kecuali cincin dananting sekedarnya.5. Merokok di dalam maupun di luar ponpes.
6. Menerima tamu pada malam hari dan waktu-waktu belajar7. Pulang atau keluar ponpes tanpa izin tertulis dari pengurus
8. Berbicara dan berbahasa kotor9. Memakai barang milik orang lain (ghasab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar